
Sergai, NeracaPos.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, memimpin apel pagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (2/3/2026).
Di hadapan ribuan peserta apel, Bupati menekankan pentingnya integritas, disiplin, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa PPPK memiliki tanggung jawab strategis dalam pelayanan publik dan pelaksanaan roda pemerintahan.
“PPPK adalah bagian dari ASN yang diberi amanah untuk melaksanakan pelayanan publik dan tugas pemerintahan lainnya. Jalankan tanggung jawab ini dengan profesional dan penuh integritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2026 sebanyak 2.157 PPPK diperpanjang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun. Sementara itu, 25 PPPK tidak diperpanjang karena sejumlah alasan, antara lain memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta persoalan kedisiplinan.
Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak dilakukan secara objektif berdasarkan evaluasi kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Perpanjangan perjanjian kerja dilakukan melalui penilaian kinerja yang terukur dan sesuai kebutuhan instansi. Tunjukkan dedikasi dan disiplin dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dalam arahannya, Darma Wijaya secara tegas menolak segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak PPPK.
“Saya tegaskan, tidak ada pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Jika ada pihak yang mencoba melakukan praktik tersebut, segera laporkan kepada saya,” katanya dengan nada tegas.
Ia memastikan tidak akan mentolerir pelanggaran integritas, bahkan siap mengambil tindakan tegas hingga pencopotan jabatan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sergai dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengimbau seluruh ASN, termasuk PPPK, agar berdomisili di wilayah Kabupaten Sergai guna meningkatkan efektivitas dan responsivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengimbau seluruh ASN agar dapat berdomisili di Sergai. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan cepat,” ucapnya.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai.
Melalui penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Sergai kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.




