Polres Sergai Gencarkan Penyuluhan Hukum dan Ajak Masyarakat Perangi Premanisme di Mulai Dari Desa

Neracapos.com — Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan aksi premanisme, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Sat Binmas dan Sie Hukum melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada warga dan perangkat Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis 15 Mei 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Manggis ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, para kepala dusun, warga masyarakat, serta jajaran personel dari Polres Sergai.
Penjabat Kepala Desa Manggis, Ponirin, S.H., menyambut baik inisiatif Polres Sergai. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berbagi ilmu hukum kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat bisa hidup lebih aman, tertib, dan saling menghargai. Semoga penyuluhan ini membawa manfaat besar bagi warga kami,” ujar Ponirin.
Plt. Kasi Hukum Polres Sergai, Ipda Herru S., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya. Ia berharap masyarakat juga lebih waspada terhadap potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Sergai, Iptu Inja V. Kaban, S.H., menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menolak segala bentuk aksi premanisme.
“Lingkungan yang aman adalah hak semua orang. Premanisme bukan hanya meresahkan, tetapi juga merusak ketertiban masyarakat. Jangan takut untuk melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” tegasnya.