NeracaPos.Com

Sumber Reprensi Terpecaya

HUKUM DAN HAM

Pemilik Akun Bang Yuka Diperiksa 3 Jam Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Sergai

Sergai, Neracapos.com– Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya atau akrab disapa Wiwik, kembali mencuat. Pemilik akun Facebook Bang Yuka, berinisial PU, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Sergai pada Rabu, 23 Juli 2025.

PU datang ke Mapolres Serdang Bedagai sekitar pukul 14.30 WIB dan baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 17.00 WIB. Ia terlihat didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah, SH, dalam proses klarifikasi yang berlangsung hampir tiga jam di ruang penyidik.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Alamsyah menyampaikan bahwa kali ini pihaknya bersedia memenuhi panggilan penyidik karena nama pelapor sudah jelas tertulis dalam surat panggilan, yaitu Darma Wijaya, yang diketahui menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai.

“Pada pemanggilan sebelumnya kami belum bisa memberikan keterangan karena belum mengetahui siapa pelapornya. Tapi sekarang sudah jelas tertulis nama Darma Wijaya, jadi kami hadir dan memberikan penjelasan,” ujar Alamsyah.

Kuasa hukum juga membenarkan bahwa pemeriksaan kliennya berkaitan dengan unggahan di akun Facebook Bang Yuka yang menyebutkan kalimat, “Wiwik itu Bupati tidak ada Otak. Gilak melaporkan masyarakat ke Polres.” Kalimat tersebut menjadi dasar laporan pencemaran nama baik.

Alamsyah menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak boleh dipotong atau dipenggal. “Kalimat lengkapnya jelas: ‘Wiwik itu Bupati tidak ada Otak’. Jadi yang dikritik adalah jabatan publik, bukan pribadi. Ini penting untuk dipahami secara utuh,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga mempertanyakan legal standing Darma Wijaya dalam melayangkan laporan tersebut. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Bupati seharusnya siap menerima kritik dari masyarakat dan tidak dapat serta merta mengklaim pencemaran nama baik.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *