
Sergai, NeracaPos.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik (KIP). Salah satu langkah strategis dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai dengan menjalin kolaborasi bersama Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kepala Dinas Kominfo Sergai, Ingan Malem Tarigan, SE, MM, menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Upaya ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata Pemkab Sergai dalam membangun pemerintahan yang terbuka. Kolaborasi ini akan mendorong penyebarluasan informasi yang akurat dan transparan, khususnya di bidang pendidikan dan pembangunan desa,” ujar Ingan saat melakukan koordinasi di Kantor Dinas Pendidikan Sergai, Sei Rampah, Rabu (13/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Ingan didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Rini Rahmayani, S.IKom, M.Si serta Pranata Humas Muda Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom. Kehadiran mereka disambut Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Salim Berutu, M.Pd, Kabid SD Ramnah Sinaga, M.Pd, dan jajaran staf.
Kolaborasi ini mencakup serangkaian kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas PMD. Melalui program tersebut, diharapkan setiap satuan kerja mampu mengelola informasi dengan baik dan menyampaikannya kepada masyarakat secara terbuka.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Agus Salim Berutu, menyatakan dukungannya atas langkah ini. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting bagi pelayanan publik, termasuk di sekolah-sekolah.
“Upaya ini akan membuat lembaga pendidikan lebih proaktif memberikan informasi layanan kepada masyarakat, sekaligus memenuhi standar layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” ungkap Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si, menilai keterbukaan informasi harus menjadi perhatian di semua level pemerintahan, tidak hanya di lingkup Kominfo.
“Keterbukaan informasi di tingkat desa sangat krusial untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, warga akan lebih mudah mendapatkan informasi publik yang valid dan bermanfaat, sehingga kepercayaan kepada pemerintah daerah semakin kuat,” tegas Fajar di ruang kerjanya, Komplek Kantor Bupati Sergai.
Program kolaborasi lintas dinas ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pemerintahan yang terbuka, di mana setiap informasi publik dapat diakses secara luas demi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Sergai.