Fakultas Hukum UNIVA Medan Perkuat Edukasi Hukum Lewat Pengabdian Masyarakat di Sekolah dan Desa

Medan, NeracaPos.com – Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Medan dan sekitarnya. Kegiatan ini mengusung pendekatan edukatif dan preventif dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini hingga tingkat masyarakat desa.
Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut mengangkat tema-tema aktual dan relevan dengan kebutuhan sosial, khususnya terkait perlindungan anak, keselamatan berlalu lintas, serta pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan. Program ini menjadi bagian dari kontribusi nyata Fakultas Hukum UNIVA Medan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berkarakter, dan berkeadilan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di beberapa lokasi. Di UPT SD Negeri 060786 Jalan Purwo Medan, tim pengabdian menyampaikan materi bertema Budaya Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya yang bertujuan menanamkan pemahaman tentang keselamatan dan etika berlalu lintas sejak dini kepada siswa.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di UPT SD Negeri 064016 Jalan Bilal Ujung Medan dengan mengangkat tema Sekolah Tanpa Bullying, sebagai upaya membangun lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menghargai hak setiap anak.
Selain itu, kegiatan pengabdian masyarakat juga dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Morawa B dengan tema Paradigma Baru Hukum Perlindungan Anak Pasca Berlakunya Undang-Undang Perlindungan Anak, yang difokuskan pada peningkatan literasi hukum masyarakat desa terkait perlindungan hak-hak anak.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah Medan, Akiruddin Ahmad, S.H., M.H., saat ditemui NeracaPos.com di ruang kerjanya pada Senin (9/2/2026), menegaskan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan akademik perguruan tinggi terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Fakultas Hukum UNIVA Medan berkomitmen menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai agenda berkelanjutan. Kami ingin ilmu hukum tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi hadir langsung memberikan solusi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat,” ujar Akiruddin Ahmad.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut di laksanakan pada Sabtu 7 Februari 2026 lalu, kemudian ia juga menyampaikan bahwa pemilihan tema pada setiap lokasi disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan sasaran kegiatan. Menurutnya, edukasi hukum sejak usia sekolah dasar sangat penting dalam membentuk karakter, kesadaran hukum, serta sikap saling menghormati antar sesama.
“Pendidikan hukum sejak dini, baik terkait tertib berlalu lintas maupun pencegahan bullying, merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang beretika, berdisiplin, dan taat hukum. Sementara di tingkat masyarakat desa, pemahaman tentang perlindungan anak menjadi sangat krusial agar hak-hak anak benar-benar terlindungi,” tambahnya.
Akiruddin juga mengapresiasi antusiasme peserta, baik siswa, tenaga pendidik, maupun masyarakat desa yang mengikuti kegiatan dengan aktif dan interaktif. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Ke depan, kami berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus diperkuat agar pengabdian masyarakat ini memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNIVA Medan menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya fokus pada pengembangan akademik, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan sosial dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.





