Fakultas Hukum UNIVA Medan Edukasi Bahaya Narkotika dan Bullying di SMA Negeri 2 Rantau Utara

Labuhanbatu, NeracaPos.com – Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan terus menguatkan peran perguruan tinggi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kali ini, Fakultas Hukum UNIVA Medan menggelar penyuluhan hukum bertema “Tindak Pidana Narkotika dan Bullying” di SMA Negeri 2 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan yang mengusung semangat membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar tersebut diprakarsai oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UNIVA Medan Kelompok 3, yang seluruh anggotanya merupakan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan bertugas di wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, serta Padang Lawas Utara.
Selain penyuluhan hukum, kegiatan juga dirangkai dengan aksi sosial berupa penyerahan tali asih kepada petugas kebersihan SMA Negeri 2 Rantau Utara sebagai bentuk kepedulian terhadap para pekerja yang turut berkontribusi menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman.
Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak hukum penyalahgunaan narkotika, konsekuensi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku, serta pentingnya menjauhi segala bentuk peredaran narkoba.
Materi lainnya membahas fenomena bullying di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital (cyberbullying), serta dampaknya terhadap kondisi psikologis korban.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kepedulian sosial.
Kepala SMA Negeri 2 Rantau Utara, Dede Irawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum tersebut.
Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkotika dan bullying sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya berbagai persoalan yang melibatkan kalangan remaja.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang sangat bermanfaat bagi para siswa. Kami berharap melalui penyuluhan ini, para pelajar semakin memahami bahaya narkotika dan mampu mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Keunikan kegiatan ini terletak pada keterlibatan mahasiswa Fakultas Hukum UNIVA Medan yang juga berprofesi sebagai anggota Polri. Pengalaman mereka dalam menangani berbagai persoalan hukum di lapangan menjadi nilai tambah dalam penyampaian materi kepada para siswa.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai persoalan hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang berkaitan dengan kenakalan remaja, narkotika, serta perundungan.
Mewakili Dekan Fakultas Hukum UNIVA Medan, Nurhimmi Falahiyati, S.H., M.Kn., Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Sahbudi, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Sahbudi juga memperkenalkan berbagai program beasiswa yang tersedia di Universitas Al Washliyah Medan sebagai bentuk dukungan terhadap generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.
“Kami berharap kehadiran UNIVA Medan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, dapat memberikan motivasi kepada para pelajar untuk terus belajar, berprestasi, serta memiliki kesadaran hukum yang baik sejak dini,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNIVA Medan berharap dapat terus berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, menjauhi penyalahgunaan narkotika, menolak segala bentuk bullying, serta menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat.
Saat ditemui NeracaPos.com, pada Kamis (16/7/2026) Dekan Fakultas Hukum UNIVA Medan, Nurhimmi Falahiyati, S.H., M.Kn., mengatakan kalau kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu 15 Juli 2026 lalu, ia juga menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam menghadirkan pendidikan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu mengimplementasikan ilmu hukum melalui pengabdian kepada masyarakat. Edukasi mengenai bahaya narkotika dan bullying sangat penting diberikan kepada pelajar sebagai langkah preventif untuk membangun generasi yang sadar hukum, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus diperluas sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak sekolah dan masyarakat,” ujar Nurhimmi.





