Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Sergai Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan kepada Masyarakat

Sergai, Neracapos.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan (SP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai.
Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, akademisi, praktisi, dan masyarakat untuk memperoleh masukan dalam penyusunan maupun standar pelayanan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Melalui forum tersebut, berbagai aspek pelayanan dibahas, mulai dari mekanisme pelayanan, persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, produk layanan, hingga mekanisme penyampaian pengaduan masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai Hedi Novria, S.H., dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Maslina Ritia Sagala, S.Pi., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan pemerintahan yang berorientasi kepada masyarakat.
Menurutnya, penyusunan standar pelayanan tidak cukup hanya dilakukan dari sisi internal pemerintah, tetapi juga membutuhkan masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai pengguna maupun mitra pelayanan.
“Forum Konsultasi Publik ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan, saran, maupun harapan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Maslina menyampaikan sambutan Kepala Dinas.
Ia menegaskan bahwa standar pelayanan harus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai bagaimana sebuah layanan diberikan, termasuk persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, serta mekanisme pengaduan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh peserta dalam memberikan masukan yang konstruktif,” katanya.
Maslina juga berharap hasil forum tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat menjadi dasar dalam melakukan penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Sementara itu, Sahat Viktor Simamora, S.E., M.M., selaku praktisi ekonomi dari Universitas Bina Karya Tebing Tinggi, memberikan arahan terkait pentingnya membangun standar pelayanan publik yang memiliki orientasi kuat terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Sahat, pelayanan publik yang berkualitas harus memiliki indikator yang jelas sehingga masyarakat dapat mengetahui hak, kewajiban, serta kepastian layanan yang mereka peroleh.
Ia menekankan bahwa standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen untuk memastikan pelayanan pemerintah berjalan secara terukur dan dapat dievaluasi.
“Standar pelayanan harus benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai standar pelayanan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman yang dapat diimplementasikan dan diukur dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari,” ujar Sahat.
Ia juga mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Menurutnya, evaluasi pelayanan perlu dilakukan secara berkala agar standar yang diterapkan tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus beradaptasi. Apa yang dibutuhkan masyarakat hari ini belum tentu sama dengan kebutuhan di masa mendatang. Karena itu, evaluasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang responsif,” jelasnya.
Sahat menambahkan, kualitas pelayanan juga berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin besar pula peluang terbangunnya kepercayaan publik.
Forum Konsultasi Publik tersebut diharapkan menghasilkan berbagai masukan yang dapat digunakan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai dalam menyempurnakan standar pelayanan.
Keterlibatan berbagai unsur dalam forum juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan yang lebih terbuka dan partisipatif.
Dalam pelaksanaannya, standar pelayanan diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan di bidang ketahanan pangan dan perikanan.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Sergai berupaya memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat dan kepuasan bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, dan praktisi, penyempurnaan standar pelayanan diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.
Sementara itu saat di temui di ruang kerjanya pada Rabu (12/8/2026) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai Hedi Novria, S.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada 28 Juli 2026 lalu, ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat memberikan standar pelayanan yang memuaskan bagi kebutuhan masyarakat.




