
Sergai, NeracaPos.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sergai tidak dipungut biaya. Ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan mendorong warga untuk mengurus dokumen sendiri karena proses pelayanan kini jauh lebih cepat, mudah, dan transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri syukuran pindahan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sergai ke Gedung Replika Istana Sultan Serdang, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Jumat (21/11/2025). Turut hadir Kadis Dukcapil Sergai Selamat Hartono, SKM, MKM, serta Lurah Tualang Erwin Herianto, SE, M.Si.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa seluruh layanan Disdukcapil dapat selesai dalam satu hari apabila persyaratan lengkap. “Pelayanan dokumen kependudukan sekarang mudah dan cepat. Tidak ada pungutan biaya. Karena itu saya imbau masyarakat untuk tidak memakai calo. Semua layanan ini gratis,” tegas Darma Wijaya.
Ia menambahkan, masyarakat perlu merasakan langsung kemudahan pelayanan yang kini sudah ditingkatkan, mulai dari fasilitas ruang tunggu hingga percepatan proses verifikasi berkas. “Syaratnya hanya satu: pastikan berkas lengkap saat datang,” ujarnya.
Bupati juga berpesan kepada jajaran Disdukcapil agar terus meningkatkan mutu layanan publik dengan mengutamakan keramahan, ketelitian, dan profesionalisme. Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus diberikan dengan baik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor mengingat gedung baru Disdukcapil memiliki area yang lebih luas. “Kantor yang bersih dan nyaman akan menambah kepercayaan masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan,” kata Bupati.
Lebih lanjut, Darma Wijaya menjelaskan bahwa selain di kantor Disdukcapil, masyarakat juga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan melalui kantor kecamatan di seluruh Sergai. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan layanan dan mengurangi antrean.
Pemindahan kantor Disdukcapil ke Perbaungan, lanjutnya, merupakan strategi peningkatan pelayanan karena Perbaungan adalah kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Sergai, mendekati 100 ribu jiwa. “Dengan posisi di Perbaungan, akses warga menjadi lebih cepat dan lebih mudah dijangkau,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Sergai Selamat Hartono menyampaikan bahwa layanan administrasi yang tersedia meliputi pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai, hingga dokumen pindah penduduk.
“Jika seluruh persyaratan lengkap, semua dokumen ini bisa selesai dalam satu hari. Karenanya masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo,” jelas Selamat.
Ia turut mengapresiasi perhatian Bupati Sergai terhadap peningkatan layanan Disdukcapil. “Kami berterima kasih kepada Bupati yang telah mendukung pemindahan kantor ini demi kenyamanan dan percepatan layanan bagi masyarakat,” tuturnya.





