
Neracapos.com– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, memimpin apel bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020 dan 2022 di lapangan kantor Bupati Sergai, Kamis 22 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan langsung kepada para PPPK terkait pentingnya disiplin kerja dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam pidatonya, Bupati Darma Wijaya menekankan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, kinerja para PPPK akan terus dievaluasi secara berkala sebagai dasar utama dalam mempertimbangkan perpanjangan masa kerja.
“Kinerja kalian akan menjadi tolak ukur utama. Evaluasi akan dilakukan terus-menerus agar pelayanan publik semakin optimal,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK agar tidak tergoda atau percaya pada oknum yang menjanjikan perpanjangan kontrak dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa proses perpanjangan kontrak tidak dipungut biaya apa pun dan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil kerja.
“Saya tegaskan, tidak ada biaya untuk perpanjangan kontrak PPPK. Waspadai oknum yang mengatasnamakan pejabat demi keuntungan pribadi,” tambahnya.
Terkait penempatan kerja, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa saat ini PPPK tidak dapat mengajukan mutasi dari unit kerja yang telah ditetapkan, karena belum adanya regulasi resmi mengenai proses mutasi bagi PPPK.