
Sergai, NeracaPos.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Sergai atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin 28 Juli 2025, dan dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, jajaran pimpinan DPRD, anggota legislatif, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pidatonya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa penyusunan P-APBD 2025 merupakan proses konstitusional dan teknokratis yang bertujuan menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi nasional.
“Nota pengantar Ranperda ini merupakan refleksi dari upaya kita bersama untuk memastikan arah pembangunan tetap relevan dengan kondisi serta prioritas yang berkembang,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Sergai memprioritaskan tujuh fokus utama dalam kebijakan perubahan APBD 2025. Fokus tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan dan kesehatan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, agenda pembangunan juga diarahkan pada pengendalian inflasi daerah, percepatan pertumbuhan ekonomi, dukungan swasembada pangan, serta pengembangan industri kerajinan dan UMKM. “Sinkronisasi target kinerja dengan kemampuan fiskal menjadi pedoman penting dalam menyusun P-APBD 2025,” tambahnya.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan anggaran tidak boleh hanya didasarkan pada keinginan, tetapi harus realistis sesuai kemampuan fiskal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Kita tidak ingin menyusun anggaran hanya berdasarkan keinginan, tapi harus sesuai dengan kemampuan dan berdampak langsung ke masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur yang mendukung pertanian dan pariwisata, serta penguatan pelayanan publik dan peningkatan investasi, menjadi strategi utama mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata.
Dalam pemaparan lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp103,65 miliar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,88 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Adapun belanja daerah turut meningkat sebesar Rp100,75 miliar, dari Rp1,75 triliun menjadi Rp1,85 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta transfer ke desa.
Bupati menegaskan prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi pijakan utama, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengenai efisiensi pelaksanaan APBD.
Menutup pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sergai, khususnya Badan Anggaran dan fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif. Ia berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar serta menghasilkan kesepakatan terbaik bagi masyarakat.
“Sinergi eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Kami percaya, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, pembahasan Ranperda ini akan membawa manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai ke depan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen jawaban pemerintah kepada pimpinan DPRD Sergai untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.