Dinas Perikanan Sergai Serakan Bantuan Perahu Penangkap Ikan Pada 2 KUB
Bahwa Nelayan sangat tergantung terhadap sumber daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha, akses permodalan dan teknologi informasi sehingga membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan.
Diharapkan dengan di berikan bantuan Perahu/ Kapal ini dapat memberikan stimulan bagi nelayan untuk tetap mempertahankan alat tangkap yang ramah lingkungan dan menjadi salah satu upaya peningkatan produksi perikanan tangkap dengan cara menambah Perahu/ Kapal beserta kelengkapannya, hal tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah dalam pelaksanaan UU NO 7 Tahun 2016.
Kemudian pada arahanya Pjs Bupati Serdang Bedagai Parlindungan Pane SH, M.Si mengungkapkan bahwa, saat ini sebanyak 9.091 jiwa masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai berprofesi sebagai nelayan, yang mayoritasnya adalah nelayan tradisional dengan menggunakan jaring insang dan rawai dalam usaha menangkap ikan, yang umumnya menggunakan perahu di bawah 5 GT.
Tujuan pemerintah pusat melalui Dinas Perikanan memberikan Dana Alokasi Khusus berupa Perahu/ Kapal penangkap ikan, kemudian kebijakan pembangunan perikanan
tidak berfokus pada produksi tetapi juga perikanan berkelanjutan yang melindungi laut dan sumber dayanya dari eksploitasi penangkapan ikan berlebihan yang tidak ramah lingkungan.
Kita patut berbangga, bahwa nelayan Serdang Bedagai patuh dan tidak menggunakan alat tangkap terlarang yang tidak ramah lingkungan, seperti pulat Trawl atau pukat Harimau.