Bupati Darma Wijaya juga menyampaikan bahwa Sergai masih memiliki lebih dari 1.700 kuota sertifikasi halal gratis dari total 3.403 kuota yang diberikan. “Kami mendorong UMKM agar memanfaatkan kesempatan ini, supaya produk lebih aman di mata konsumen dan nyaman bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BPJPH RI, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, menegaskan bahwa sertifikasi halal memberikan dampak signifikan. “Sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pangsa pasar, dan memperkuat daya saing produk lokal,” terangnya.
Ia menambahkan, program Jaminan Produk Halal (JPH) tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan UMKM.
Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Ashari Tambunan, menilai kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi konsumen. “Kami akan terus mendorong pelaksanaan sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM di Sergai,” katanya.
Ashari juga mengajak seluruh UMKM untuk segera mendaftar program sertifikasi halal gratis ini. “Mari kita dorong UMKM agar naik kelas dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” serunya di hadapan peserta.
Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab Sergai, BPJPH, dan DPR RI, diharapkan proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, memberikan nilai tambah bagi UMKM, serta memperkuat ekosistem ekonomi daerah menuju masa depan yang lebih berdaya saing.