NeracaPos.Com

Sumber Reprensi Terpecaya

DAERAH

DPRD Sergai Resmi Lantik Hj. Hamidah sebagai Anggota PAW

Foto suasana pelantikan di gedung DPRD Sergai

Sergai, Neracapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat paripurna, Rabu 9 Juli 2025, untuk melantik Hj. Hamidah, S.Farm., Apt sebagai anggota DPRD Sergai melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, dan disaksikan oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, serta unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Sergai, Sekretaris DPRD M. Fahmi, anggota DPRD Sergai, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan Hj. Hamidah.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya PAW sebagai mekanisme konstitusional untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyambut baik kehadiran Hj. Hamidah dan berharap sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan terwujud untuk mewujudkan Serdang Bedagai yang Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan (DAMBAAN MANTAB).

Bupati Darma Wijaya juga optimistis bahwa pengalaman dan latar belakang Hj. Hamidah akan memberikan kontribusi positif dalam perumusan kebijakan dan pengawasan pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kekompakan dan kolaborasi demi kemajuan Sergai.

Pengangkatan Hj. Hamidah berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution Nomor 188.44/417/KPTS/2025 tanggal 24 Juni 2025, yang mengangkatnya sebagai anggota DPRD Sergai dari Fraksi PDI-P.

Paripurna tersebut menjadi momen penting untuk merefleksikan komitmen terhadap pelayanan publik, integritas, dan semangat membangun Sergai yang lebih baik.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *