
Medan, NeracaPos.com – Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian akademisi hukum terhadap perkembangan dan pembaruan sistem hukum nasional.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Wilayah Sumatera, Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta peserta lainnya terhadap ketentuan dan substansi KUHAP terbaru yang saat ini mulai diberlakukan.
Ketua Program Studi Fakultas Hukum UNIVA Medan, Sahbudi, SH, MH, MAP, saat di temui di ruang kerjanya pada Selasa 10 Februari 2026 menjelaskan, sosialisasi tersebut di laksanakan pada Senin 9 Februari 2026 lalu, ia menyampaikan bahwa perubahan KUHAP merupakan bagian penting dari reformasi hukum acara pidana di Indonesia, sehingga perlu dipahami secara komprehensif oleh seluruh aparatur penegak hukum.
“KUHAP yang baru membawa sejumlah pembaruan mendasar dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting agar para penyidik, khususnya PPNS, memiliki pemahaman yang utuh dan tidak keliru dalam penerapannya di lapangan,” ujar Sahbudi di sela kegiatan.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya relevan bagi penyidik yang saat ini telah bertugas, tetapi juga bagi peserta lain yang ke depan akan diusulkan atau dipersiapkan sebagai penyidik.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memahami norma hukum secara tekstual, tetapi juga mampu mengimplementasikan KUHAP baru secara profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pembahasan KUHAP terbaru masih tergolong baru dan belum tersosialisasi secara menyeluruh di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum UNIVA Medan. Isu mengenai KUHAP baru ini masih hangat dibicarakan dan belum banyak dipahami secara mendalam, khususnya di kalangan aparat penegak hukum. Kegiatan ini tentu memberikan dampak positif bagi peningkatan kapasitas SDM di lingkungan kami,” ungkap Hari Novianto.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan PPNS di lingkungan balai yang dipimpinnya menuntut pemahaman hukum acara pidana yang mutakhir, agar setiap proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Dekan Fakultas Hukum UNIVA Medan Nurhimmi Falahiyati, S.H, M.Kn turut menyampaikan terima kasih kepada pihak Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera atas kesempatan dan kerja sama yang diberikan. Ia berharap sinergi antara kedua institusi dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam kegiatan sosialisasi hukum, tetapi juga dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNIVA Medan menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung penguatan kapasitas aparat penegak hukum serta menyebarluaskan pemahaman hukum yang responsif terhadap dinamika peraturan perundang-undangan di Indonesia.




