Fakultas Hukum UNIVA Medan Sosialisasikan UU Narkotika, Bullying dan TPPO di SMA Negeri 1 NA IX-X Labura

Labuhanbatu Utara, NeracaPos.com – Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kali ini, Fakultas Hukum UNIVA Medan menggelar sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Narkotika, Bullying, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMA Negeri 1 NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika, tindakan perundungan (bullying), dan tindak pidana perdagangan orang yang menjadi perhatian serius secara nasional.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari pilar Pengabdian kepada Masyarakat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Fakultas Hukum UNIVA Medan secara konsisten hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum yang relevan dan aplikatif.
Pengabdian kepada masyarakat tidak hanya menjadi sarana penyuluhan hukum bagi siswa, tetapi juga menjadi wadah pembelajaran langsung bagi mahasiswa. Dalam setiap kegiatan, mahasiswa dilibatkan sebagai narasumber dan moderator diskusi guna melatih kemampuan komunikasi, argumentasi akademik, serta keberanian berbicara di depan umum secara santun dan berbasis data hukum.
Diharapkan, melalui kegiatan ini para siswa memperoleh pencerahan hukum sehingga lebih waspada dan mampu menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Hukum UNIVA Medan, Sahbudi, S.H., M.H., M.A.P, bersama dosen Fakultas Hukum Zuhri Arif, S.H., M.H.
Dalam keterangannya, Sahbudi menegaskan bahwa penyuluhan hukum di lingkungan sekolah merupakan langkah strategis dalam membangun budaya sadar hukum sejak dini.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab akademik kami untuk memastikan generasi muda memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Sosialisasi tentang narkotika, bullying, dan TPPO sangat penting karena ketiga isu tersebut memiliki dampak serius terhadap masa depan pelajar,” ujar Sahbudi.
Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Kami berharap para siswa tidak hanya memahami aspek hukumnya, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas narkoba, bebas perundungan, serta terlindungi dari praktik perdagangan orang. Kesadaran hukum harus dibangun dari lingkungan pendidikan,” tambahnya secara profesional.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini juga dirangkaikan dengan pemberian tali asih kepada siswa yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Hal tersebut menjadi simbol komitmen Fakultas Hukum UNIVA Medan dalam menggabungkan edukasi hukum dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Fakultas Hukum UNIVA Medan berharap tercipta generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.





