NeracaPos.Com

Sumber Reprensi Terpecaya

EKONOMI

Harga Emas Antam Anjlok! Turun Rp28.000 per Gram Hari Ini 28 Mei 2025

Penting untuk diingat bahwa pembelian emas batangan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penurunan harga emas hari ini tentunya menjadi pertimbangan tersendiri bagi para investor dan pembeli emas.

Perlu di ketahui bahwa, pembelian emas batangan sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,25% sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. NPWP dapat digunakan untuk mendapatkan potongan pajak menjadi 0,45%.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *