Kuatnya indikator ekonomi AS membuat pelaku pasar memperkirakan suku bunga acuan The Fed belum akan diturunkan dalam waktu dekat, sehingga menekan harga emas di pasar internasional.
Konsumen yang ingin membeli emas perlu memperhatikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen tanpa NPWP.
Adapun saat menjual kembali, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen (dengan NPWP) atau 3 persen (tanpa NPWP) yang langsung dipotong oleh pihak Logam Mulia.
Meski mengalami penurunan, emas tetap menjadi instrumen investasi yang diminati karena fungsinya sebagai aset lindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan gejolak ekonomi.
Pages: 1 2