
foto ilustrasi Perhiasan dan Emas Batangan (Meta Ai)
Neracapos.com – Di tengah gejolak ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar, emas tetap menjadi primadona investasi bagi masyarakat Indonesia.
Namun, banyak yang masih bingung memilih antara emas batangan dan emas perhiasan. Meskipun sama-sama terbuat dari logam mulia, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam berbagai aspek.
Pada Kamis 19 Juni 2025 kali ini Neracapos.com akan mengupas tuntas perbedaan tersebut untuk membantu dalam membuat keputusan investasi yang tepat.
- Bentuk Fisik dan Kadar:
Emas Batangan: Umumnya berbentuk batangan dengan ukuran bervariasi (0,5 gram hingga 1 kilogram), dikeluarkan oleh produsen resmi seperti Antam atau UBS. Kadar emasnya mencapai 99,99% (24 karat), ditandai nomor seri dan dilengkapi sertifikat keaslian.
Emas Perhiasan: Dibuat dalam berbagai bentuk perhiasan seperti cincin, gelang, kalung, dan anting. Kadar emasnya bervariasi (18 karat hingga 23 karat), dicampur logam lain untuk meningkatkan kekuatan dan ketahanan. Sertifikat keaslian biasanya hanya tersedia untuk perhiasan dari merek ternama.
- Tujuan Pembelian dan Fungsi:
Emas Batangan: Tujuan utamanya adalah investasi jangka panjang. Nilainya cenderung stabil dan mengikuti harga pasar internasional, menjadikannya instrumen hedging yang efektif terhadap inflasi.
Emas Perhiasan: Lebih difokuskan pada nilai estetika dan fungsi sebagai aksesori. Meskipun dapat dijual kembali, nilai jualnya lebih rendah karena memperhitungkan faktor desain dan keausan.
- Harga Beli, Jual, dan Spread:
Emas Batangan: Harga relatif transparan dan mengikuti harga pasar internasional (London Bullion Market). Spread (selisih harga jual beli) rendah, sekitar 2-5%.
Emas Perhiasan: Harga beli lebih tinggi karena termasuk biaya pembuatan, desain, dan margin keuntungan penjual. Spread-nya jauh lebih tinggi, bisa mencapai 20-30%, dan nilai jual kembali hanya berdasarkan berat dan kadar emas.