
Neracapos.com- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) DR.Klaudia Evinta Siregar SKM, M.Kes pimpin langsung Monitoring dan Evaluasi dalam rangka pengawasan pemanfaatan bantuan Kapal yang di berikan pada Kelompok Usaha Bersama ((KUB) di 3 Kecamatan, pada Kamis 20 Februari 2025.
Untuk 3 Kecamatan yang di lakukan monitoring dan Evaluasi tersebut adalah, Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Tanjung Beringin dengan total 6 KUB.
Pada kunjungan monitoring tersebut Kepala Dinas Perikanan meninjau langsung lokasi keberadaan kapal, hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran isu yang sempat mencuat di media beberapa waktu lalu, bahwa di duga ada salah satu KUB yang Menjual atau memindah tangankan kapal batuan tersebut.

Kunjungan monitoring mendadak itu sempat mengagetkan para kelompok nelayan, karena tiba- tiba Kepala Dinas Perikanan melakukan monitoring ke kelompok- kelompok yang menerima bantuan Kapal pada tahun angaran 2023 yang lalu.
Pada kegitan itu, Kepala Dinas Perikanan menyempatkan berdialog dengan para nelayan yang berada di setiap lokasi monitoring, untuk menyerap aspiras dari para nelayan.
Menurut Kepala Dinas Perikanan DR.Klaudia Evinta Siregar SKM, M.Kes saat di temui di sela- sela kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut menyampaikan bahwa, monitoring tersebut di lakukan sebagai upaya pengawasan dalam pemanfaatan bantuan yang sudah di berikan pada para nelayan.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan rutin di lakukan namun tidak terjadwal waktunya, sehingga tidak ada yang tau kapan kami akan berkunjung ke kelompok- kelompok penerima manfaat tersebut” ungkap Klaudia.
Selain itu Kepala Dinas Perikanan yang akrap di sapa Klaudia ini juga menerangkan, bahwa saat melakukan monitoring hari ini tidak ada di temukan kapal yang di perjual belikan oleh para KUB dan semua masih di pergunakan oleh para nelayan penerima manfaat.
“KUB Nelayan Mekar yang terletak di Dusun VIII Kampung Pelintahan Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah yang sebelumnya sempat di isukan bahwa ketua kelompoknya yaitu saudara Saring telah menjual kapal bantuan tersebut, ternyata pada saat di lakukan monitoring dan evaluasi kapal itu masih berada dalam penguasaannya dan itu di buktikan dengan pihaknya mampu menunjukkan keberadaan kapal tersebut, kami juga melihat langsung kapal itu di tambatkan di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin” sebut Klaudia.

Maka kami menyimpulkan bahwa isu atau tudingan yang beredar saat ini belum jelas kebenaranya dan kalau pun ada pihak yang bisa membuktikan kebenaran dari isu tersebut kami dari Dinas Perikanan siap untuk
melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada bantuan dari Dinas Perikanan yang di berikan kepada nelayan dan di perjual belikan oleh oknum KUB atau oknum nelayan agar segera melapor ke kami agar bisa kami tindak lanjuti sebagai mana mestinya dan kami mohon untuk di lengkapi dengan bukti pendukung agar tidak terjadi kabar yang simpang siur, papar Klaudia.
Saya juga berharap kepada para nelayan untuk menjaga dan merawat bantuan yang sudah di berikan, jangan mentang- mentang bantuan dari pemerintah lantas kita tidak mau merawatnya, padahal pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk menunjang kesejahtraan masyarakat khususnya nelayan yang ada di Serdang Bedagai, tambah Klaudia.

Pada Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut, Kepala Dinas Perikanan di dampingi oleh Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Deploma Sembiring dan para Penyuluh Perikan.