Kadis Perikanan Sergai Lakukan Monitoring Bantuan Kapal: Akan Tidak Tegas Jika Ada Yang Berani Memperjual Belikan

Neracapos.com- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) DR. Klaudia Evinta Siregar SKM, M.Kes, akan lakukan monitoring pada Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima bantuan kapal pada tahun anggaran 2023 yang lalu.
Monitoring ini di lakukan sebagai langkah pengawasan pemanfaatan kapal yang diberikan pada Kolompok Usaha Bersama (KUB), sekaligus menyikapi pemberitaan yang beredar terkait isu jual beli kapal yang di lakukan oleh kelompok penerima manfaat.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) DR. Klaudia Evinta Siregar SKM, M.Kes saat di temui di ruang kerjanya pada Kamis 20 Februari 2025 mengungkapkan bahwa, monitoring ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak di inginkan terhadap penggunaan kapal, sekaligus melakukan evaluasi sejauh mana manfaat bantuan tersebut terhadap kesejahtraan nelayan.
“Selain itu hari ini pada Kamis 20 Februari 2025 kami akan melakukan monitoring ke kelopok penerima manfaat tersebut yang berada di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Tanjung Beringin dengan total sebanyak 6 kapal di bawah 5 GT, sekaligus untuk melihat langsung keberadaan kapal- kapal itu” ungkap Kadis Perikanan.
Lebih lanjut Wanita yang akarap di sapa Claudia ini juga mengatakan, kedatangan kita untuk monitoring ini juga di sebabkan adanya isu bahwa salah satu kapal bantuan itu di perjual belikan oleh klompok penerima manfaat dan sempat mencuat di salah satu media, maka sebagai tindak lanjut dari hal itu kita bersama tim Dinas Perikanan akan melihat langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran pemberitaan tersebut.
Kemudian ia juga mengatakan bahwa, tidak akan mentolelir pada kelompok yang berani memperjual belikan bantuan tersebut, dan jika terbukti kami akan lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, tegas Klaudia.