
Sergai, NeracaPos.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Serdang Bedagai (Kesbangpol Sergai) menggelar Forum Diskusi Publik terkait penyusunan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (4/3/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur strategis, mulai dari perwakilan partai politik, akademisi, jurnalis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga tokoh masyarakat dari berbagai elemen. Forum ini menjadi ruang partisipatif untuk menyerap masukan dalam penyusunan standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Serdang Bedagai Drs. Zulfikar dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Kesbangpol memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik daerah, pembinaan organisasi kemasyarakatan, fasilitasi partai politik, pendidikan politik masyarakat, hingga deteksi dini dan kewaspadaan nasional.
Menurutnya, dengan cakupan tugas yang luas tersebut, diperlukan standar pelayanan publik yang jelas dan terukur agar setiap layanan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
“Kesbangpol memiliki fungsi yang sangat strategis dalam menjaga kondusivitas daerah serta membangun partisipasi politik yang sehat. Oleh karena itu, penyusunan standar pelayanan dan SOP ini menjadi langkah penting agar setiap layanan memiliki kepastian prosedur, waktu, serta mekanisme yang transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan standar pelayanan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Forum diskusi ini dirancang sebagai wadah dialog terbuka guna menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Keterlibatan perwakilan partai politik, akademisi, jurnalis, serta LSM dinilai penting agar standar pelayanan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta memberikan berbagai saran terkait kejelasan alur layanan, transparansi persyaratan administrasi, standar waktu penyelesaian, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan.
Kepala Kesbangpol menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum standar pelayanan dan SOP ditetapkan secara resmi.
“Kami berharap dokumen standar pelayanan dan SOP yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja yang efektif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya forum ini, Kesbangpol Sergai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penyusunan standar pelayanan dan SOP tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Serdang Bedagai dan mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Serdang Bedagai.





