Nahdatul Ulama Miliki Pengaruh Signifikan dalam Pemerintahan Presiden Jokowi
Pemerintah juga menjanjikan konsesi tambang kepada generasi muda NU sebagai upaya pemerataan kesejahteraan.
Pada tahun 2024, Jokowi merealisasikan janjinya dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Aturan baru ini mengizinkan organisasi massa atau organisasi keagamaan, termasuk NU, untuk memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Pemberian konsesi ini menuai kritik karena dianggap sebagai balas jasa politik dan berlawanan dengan komitmen NU untuk mencegah kerusakan lingkungan. Dalam keputusan Muktamar ke-29 di Tasikmalaya pada 1994, PBNU menyatakan bahwa perusakan lingkungan adalah haram.
Namun kini, PBNU menyebut bahwa konsesi tambang dari pemerintah adalah sesuatu yang halal dan akan dikelola secara profesional.
Foto ilustrasi Imam Nahrawi (tangkap layar dari channel youtube MD Universe)
Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, meminta Kementerian Dalam Negeri meninjau atau mencabut perizinan ormas yang sering bentrok.
Pernyataan ini direspons oleh Pemuda Pancasila dengan demo besar-besaran di depan gedung DPR RI pada 2021, menuntut Junimart Girsang untuk meminta maaf.
Eksistensi NU dalam pemerintahan Jokowi menunjukkan betapa kuat pengaruh organisasi ini dalam politik Indonesia.
Dukungan NU dianggap vital bagi kelangsungan pemerintahan Jokowi, yang pada gilirannya memberikan berbagai konsesi dan posisi strategis kepada tokoh-tokoh NU.