
Sergai, Neracapos.com – Krist Bernard Siregar (KBS), pemilik akun media sosial yang diduga menghina Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, dan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, kembali menjalani pemeriksaan di Polres Sergai, pada Selasa 9 Juli 2025.
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua bagi KBS terkait laporan polisi bernomor LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, yang dilaporkan oleh Bupati Darma Wijaya pada 9 Juni 2025 lalu.
KBS hadir memenuhi panggilan penyidik pukul 09.30 WIB, lebih awal dari waktu yang ditentukan dalam surat panggilan (pukul 10.00 WIB).
Ia mengaku patuh terhadap proses hukum yang berlaku di Indonesia dan bersikap kooperatif.
“Sebagai warga negara yang baik, saya harus patuh terhadap setiap proses hukum,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar beberapa jam, KBS menjawab sekitar 8-9 pertanyaan, salah satunya seputar unggahan di media sosial yang diduga menghina.