
Neracapos.com– Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bergerak cepat merespon instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait percepatan pembentukan dan legalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa. Bupati Sergai, Darma Wijaya, langsung menginstruksikan seluruh camat untuk memastikan program ini berjalan sesuai target.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi daring yang diikuti Bupati Darma Wijaya, Wakil Bupati Adlin Tambunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Ikhsan, AP, M.Si, dan seluruh camat se-Kabupaten Sergai pada Senin malam 26 Mei 2025. Kehadiran seluruh camat menunjukkan keseriusan Pemkab Sergai dalam menjalankan arahan Gubernur.
Gubernur Bobby Nasution dalam rapat tersebut menekankan pentingnya percepatan pembentukan dan legalisasi Koperasi Merah Putih. Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan koperasi harus diselesaikan paling lambat akhir Mei 2025, sehingga pada awal Juni seluruh koperasi desa sudah berbadan hukum.
“Koperasi Merah Putih harus dipercepat. Musdes bulan ini wajib dilaksanakan agar awal Juni semua koperasi sudah berbadan hukum,” tegas Gubernur Bobby. Ia juga mengingatkan agar koperasi desa tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Darma Wijaya menetapkan target yang sama untuk Kabupaten Sergai. Seluruh desa di Sergai harus menyelesaikan Musdes paling lambat akhir Mei, dan seluruh koperasi desa harus berbadan hukum paling lambat pertengahan Juni 2025. Para camat diberikan tanggung jawab penuh untuk mengawal proses ini.
“Kami harap seluruh camat dapat mengawal proses ini dengan ketat. Akhir bulan ini semua desa harus musdes, dan pertengahan bulan depan koperasi desa harus sudah memiliki badan hukum,” tegas Bupati Darma Wijaya.