Perkuat Transparansi Keuangan, Bupati Darma Wijaya Serahkan LKPD 2025 Pemkab Serdang Bedagai ke BPK RI Sumut

Medan, NeracaPos.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Darma Wijaya di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.
Usai penyerahan, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa laporan keuangan tersebut telah melalui proses reviu oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah.
Ia mengakui masih terdapat ruang perbaikan dalam penyusunan laporan, namun hal tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mengikuti seluruh regulasi yang berlaku sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Sergai juga membuka diri terhadap pembinaan dan pendampingan dari BPK RI guna meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapan agar hasil audit yang dilakukan BPK dapat memberikan penilaian yang baik. Namun demikian, pihaknya siap menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan.
“Jika ada rekomendasi perbaikan, tentu akan kami tindak lanjuti agar tata kelola keuangan semakin optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan bahwa capaian tersebut harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“WTP harus sejalan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan pengangguran, dan pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa laporan keuangan hanya dapat meraih opini WTP jika disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung dokumentasi yang baik, serta bebas dari indikasi kecurangan.
Dalam kesempatan tersebut, Paula Henry Simatupang menegaskan pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam proses pemeriksaan keuangan negara.
“BPK harus tetap profesional dan independen dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas keuangan negara,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sergai, termasuk Sekdakab Suwanto Nasution, Inspektur Johan Sinaga, dan Kepala BPKAD Rusmiani Purba.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sergai dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.




