
foto ilustrasi 4 pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Meta Ai)
Jakarta, Neracapos.com – Sebuah keputusan penting telah diambil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa empat pulau yang selama ini menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam sebuah pengumuman resmi, Presiden Prabowo menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian integral dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama dan diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo. Dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa 17 Juni 2025.
Bobby menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas penyelesaian yang cepat, bijaksana, dan adil ini. Ia juga mengapresiasi peran serta Wakil Ketua DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.
Bobby Nasution menjelaskan bahwa keputusan Presiden didasarkan pada kajian mendalam atas berbagai dokumen dan data historis.
Berdasarkan peta tahun 1978 yang telah digunakan sebagai acuan sejak tahun 1992, keempat pulau tersebut secara administratif memang masuk dalam wilayah Provinsi Aceh. Hal ini telah dikonfirmasi dan dijelaskan secara rinci oleh Menteri Dalam Negeri dalam rapat terbatas yang membahas sengketa ini.
Pada hari yang sama, Gubernur Bobby Nasution juga menandatangani kesepakatan batas wilayah dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).