Dengan berakhirnya sengketa empat pulau ini, diharapkan hubungan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan semakin harmonis dan saling mendukung dalam pembangunan dan kemajuan daerah masing-masing.
Keputusan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Originally posted 2025-06-17 20:58:21.





