
Sergai, Neracapos.com – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Adlin Tambunan, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai.
Laporan tersebut menunjukkan realisasi APBD yang mendekati target dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam paparannya, Adlin Tambunan memaparkan capaian positif pengelolaan keuangan daerah Sergai. Pendapatan daerah ditargetkan lebih dari Rp 1,81 triliun dan terealisasi lebih dari Rp 1,76 triliun (sekitar 97%).
Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 163,82 miliar, Dana Transfer lebih dari Rp 1,56 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah lebih dari Rp 38,47 miliar.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan lebih dari Rp 1,84 triliun terealisasi lebih dari Rp 1,77 triliun (sekitar 96,29%).
Rincian belanja meliputi Operasi (lebih dari Rp 1,21 triliun), Modal (lebih dari Rp 246,95 miliar), Tidak Terduga (lebih dari Rp 301,55 juta), dan Transfer (lebih dari Rp 303,31 miliar).
Pembiayaan netto terealisasi lebih dari Rp 22,52 miliar, menutup defisit anggaran lebih dari Rp 8,75 miliar dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) lebih dari Rp 13,76 miliar.
Lebih lanjut, Adlin Tambunan menyampaikan posisi aset daerah per 31 Desember 2024 mencapai lebih dari Rp 2,59 triliun, termasuk aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, aset lainnya, dan properti investasi.
Kewajiban daerah tercatat lebih dari Rp 144,39 miliar (jangka pendek dan panjang). Surplus kegiatan operasional mencapai lebih dari Rp 40,53 miliar, sementara arus kas mengalami penurunan lebih dari Rp 45,63 miliar, dengan saldo akhir kas lebih dari Rp 13,74 miliar. Ekuitas Kabupaten Sergai per 31 Desember 2024 tercatat lebih dari Rp 2,44 triliun.
Adlin Tambunan menekankan bahwa detail laporan dapat diakses dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Pemerintah Kabupaten Sergai TA 2024.
Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Sergai, serta para Kepala OPD dan perwakilan OPD terkait.