
Sergai, NeracaPos.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi dalam penanganan isu kesejahteraan sosial dan pembaruan data bantuan sosial (bansos).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd., M.M., menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut, Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.STP., M.SP., di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (24/2/2025).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Sosial Sergai dr. Syari Aldi beserta jajaran dan para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Sergai.
Pertemuan membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pembentukan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), penguatan Karang Taruna, pemetaan dan optimalisasi peran TKSK, serta pembinaan organisasi sosial masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Sekdakab Sergai Suwanto Nasution menegaskan komitmen Pemkab dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat dan provinsi, termasuk jika terdapat penyesuaian kebijakan kelembagaan maupun teknis pelaksanaan di lapangan.
“Pemkab Sergai siap mendukung setiap program prioritas, terutama yang berkaitan dengan penguatan organisasi sosial dan peningkatan pelayanan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan dan penguatan IPSM serta Karang Taruna diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan sosial sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial.
Selain itu, Suwanto menekankan pentingnya peran TKSK sebagai ujung tombak pendataan sosial di tingkat kecamatan. Ia meminta para TKSK bekerja secara profesional dan konsisten agar data penerima bansos benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut, Illyan Chandra Simbolon, menegaskan bahwa pembaruan data secara rutin menjadi faktor krusial dalam memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Ia menyampaikan bahwa operator desa dan kelurahan wajib melakukan input dan pembaruan data setiap bulan, paling lambat tanggal 9, setelah melalui proses verifikasi dalam musyawarah desa atau kelurahan.
Menurutnya, salah satu tantangan utama di berbagai daerah adalah konsistensi pelaksanaan musyawarah dan pemutakhiran data, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Selain pembenahan data, Pemprov Sumut juga merencanakan program strategis berupa bantuan peralatan usaha bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada kategori desil terbawah. Program tersebut dijadwalkan terealisasi pada triwulan ketiga tahun berjalan.
“Dengan pembaruan data yang akurat serta koordinasi yang kuat antara provinsi dan kabupaten, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menekan potensi konflik sosial di tengah masyarakat,” ungkap Illyan.
Melalui penguatan sinergi ini, Pemkab Sergai dan Pemprov Sumut berkomitmen menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, transparan, dan berkeadilan, sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.




