NeracaPos.Com

Sumber Reprensi Terpecaya

HUKUM DAN HAM

Vonis Seumur Hidup untuk Suami yang Bunuh Istri Saat Live Facebook, Diputus PN Sei Rampah

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menunjukkan dampak serius penyalahgunaan teknologi dan media sosial dalam tindak kriminal. Publik berharap, hukuman ini memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum dan pihak terdakwa menyatakan pikir-pikir, artinya mereka belum memutuskan akan menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *