Wabup Adlin Tambunan Ajak Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif Demi Pembangunan Berkelanjutan Sergai

Sergai, Neracapos.com – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan, S.T., M.SP., Ph.D., menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan mengapresiasi peran pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sergai yang dinilai telah bekerja secara cermat dan kolaboratif dalam menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2026 dan dua ranperda yang disahkan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Bapemperda, dan gabungan komisi atas saran, masukan, serta koreksi terhadap KUA-PPAS 2026. Proses ini dapat kita selesaikan dengan baik berkat kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif,” ujar Adlin Tambunan.
Ia menjelaskan, kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD sekaligus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dokumen ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi dasar konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.
Wabup Adlin juga menyoroti pengesahan Ranperda inisiatif DPRD tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah yang menyempurnakan Perda Nomor 3 Tahun 2006. Ia menjelaskan bahwa ranperda ini disusun untuk menyesuaikan aturan daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
“Perda ini akan menjadi payung hukum yang lebih komprehensif mengenai identitas daerah, termasuk bendera daerah, bendera jabatan kepala daerah, dan logo DPRD Sergai. Simbol ini penting sebagai cerminan jati diri, budaya, dan semangat masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas disahkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang dianggap sebagai instrumen penting dalam merencanakan pembentukan produk hukum daerah secara terpadu dan sistematis.
“Kami berharap Propemperda ini menjadi panduan yang jelas bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun agenda pembentukan peraturan daerah di tahun mendatang,” kata Adlin Tambunan.
Mengakhiri sambutannya, Wabup yang juga doktor bidang Studi Pembangunan ini mengajak seluruh pihak menjaga sinergi yang telah terbangun untuk mendukung visi Sergai MANTAB (Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil ketua dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., M.M., para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.





